Dituding Terlibat Tambang Emas Ilegal, Dua Oknum TNI Bantah: “Fitnah dan Tidak Berdasar”

220
Dituding Terlibat Tambang Emas Ilegal, Dua Oknum TNI Bantah: “Fitnah dan Tidak Berdasar”
Ilustrasi

BMR, ZONABMR.COM – Tuduhan keterlibatan dua anggota TNI dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Sulawesi Utara, memicu kontroversi.

Namun pihak yang disebut langsung membantah keras dugaan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik.

Dua prajurit TNI yang dimaksud—Serda FN dari Kodim 1303 Bolmong dan Serda BF dari Lanud Sri Manado—menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal sebagaimana diberitakan salah satu media online beberapa hari lalu.

“Itu tidak benar. Saya sangat kaget membaca berita itu,” tegas Serda BF saat dikonfirmasi. Ia menyebut, tidak pernah ada upaya konfirmasi dari pihak media sebelum namanya dicantumkan dalam pemberitaan.

Menurut BF, tudingan tersebut bukan hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama institusi TNI.

Ia menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna membuktikan bahwa dirinya bersih dari keterlibatan apa pun.

Hal serupa disampaikan oleh Serda FN. “Itu fitnah. Apa yang ditulis media tersebut sama sekali tidak benar,” ujarnya. FN juga menyoroti pencatutan nama Revan Sahputra Bangsawan (RSB) dalam laporan itu.

Ia menegaskan, baik dirinya maupun RSB tidak memiliki kaitan dengan aktivitas di lokasi tambang.

“RSB tidak terlibat, baik sebagai pemodal, pelindung, maupun bagian dari kegiatan pertambangan di wilayah mana pun,” tegasnya.

Keduanya mendesak agar klarifikasi ini menjadi perhatian publik dan pihak media, seraya mengingatkan pentingnya akurasi dan etika dalam pemberitaan.

Mereka juga menyerukan agar informasi yang belum diverifikasi tidak disebarluaskan secara sembarangan.

Hingga laporan ini ditulis, media yang pertama kali memuat tudingan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan dari pihak-pihak yang disebutkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here