Lima Pencuri Kopra Dibekuk, Tim Resmob Ungkap Penjualan ke Penadah Rp15 Juta

257
Lima Pencuri Kopra Dibekuk, Tim Resmob Ungkap Penjualan ke Penadah Rp15 Juta
Lima Pencuri Kopra Dibekuk, Tim Resmob Ungkap Penjualan ke Penadah Rp15 Juta

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian kopra yang meresahkan warga.

Lima orang tersangka ditangkap setelah diketahui mencuri 10 karung kopra seberat 844 kilogram dari sebuah gudang di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial RA (50), IP (36), RMN (30), SW (38), dan AB (29). Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Gorontalo Utara hingga Kotamobagu.

Aksi pencurian ini dilakukan dengan memanfaatkan posisi mereka sebagai pekerja di gudang dan toko, memanfaatkan lengahnya pengawasan untuk mengangkut kopra keluar tanpa diketahui.

Setelah kopra dicuri, para pelaku menjual hasil curian tersebut ke seorang penadah berinisial FP (37) di Desa Kopandakan Satu. Nilai transaksi mencapai Rp15 juta.

Kasus ini terbongkar setelah warga melaporkan kehilangan kopra di gudang tempat para tersangka bekerja.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus para pelaku di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi, tempat kos, hingga toko.

Salah satu pelaku bahkan memilih menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp5,4 juta dan tiga unit handphone.

Penadah kopra curian tersebut juga telah diamankan.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, menyampaikan apresiasi kepada tim Resmob atas kerja cepat dan responsif terhadap laporan warga.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap kasus yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian komoditas. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di sekitar kita, bahkan melibatkan orang-orang yang dikenal atau bekerja di lingkungan sehari-hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here