
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran pajak sejak usia muda, Samsat Kotamobagu bersiap meluncurkan program bertajuk “Samsat Masuk Sekolah” di sejumlah sekolah di wilayah Kota Kotamobagu.
Kepala Samsat Kotamobagu, Lendy A. Daud, SH, MSi, mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan provinsi yang sebaiknya dipahami masyarakat sejak dini.
“Edukasi pajak harus dimulai sedini mungkin. Melalui kegiatan Samsat Masuk Sekolah, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor,” jelas Lendy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 Agustus 2025.
Program ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Sadar Pajak 2025 yang berlangsung dari bulan Juli di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Tidak hanya sebatas sosialisasi, kegiatan tersebut juga melibatkan Satlantas Polres Kotamobagu dan Jasa Raharja untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang terparkir di sekolah-sekolah.
Menurut Lendy, hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada kendaraan siswa yang pajaknya belum dibayar.
“Kami tidak langsung menindak, hanya menempelkan surat pemberitahuan agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain edukasi dan pemeriksaan, Bulan Sadar Pajak juga diisi dengan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) serta operasi khusus di lapangan.
Lendy pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda kewajiban pajak.
“Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di titik-titik layanan Samsat terdekat yang sudah disiapkan,” tambahnya.
Langkah ini tidak hanya memperkuat kualitas pelayanan publik, tetapi juga menegaskan komitmen Samsat Kotamobagu untuk menumbuhkan budaya taat pajak sejak dini, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.




