
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Fenomena “ngetem” atau parkir berjam-jam di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi menunggu giliran mengisi BBM kian meresahkan warga.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keluhan masyarakat yang harus menghadapi kemacetan dan kebisingan di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas.
Sabtu, 13 September 2025, Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu melaksanakan penertiban di sejumlah titik rawan antrean panjang, termasuk di SPBU Kelurahan Kotobangon dan Matali.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak SH bersama tim gabungan.
Selain menata lalu lintas, petugas juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna mencari solusi jangka panjang agar praktik “ngetem” tidak kembali terjadi.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan dan gangguan terhadap warga sekitar,” tegas IPTU Simanjuntak.
Dalam penertiban tersebut, petugas menindak kendaraan yang parkir sembarangan maupun menunggu giliran di badan jalan.
Sopir-sopir juga diberi imbauan agar tidak menjadikan area sekitar SPBU sebagai lokasi “ngetem” yang memperparah kemacetan.
Penertiban semakin diperkuat dengan adanya laporan kemacetan di sekitar SPBU Matali yang sampai menghalangi akses ke rumah-rumah warga.
Tim gabungan turut melakukan pemeriksaan surat kendaraan, memeriksa tangki BBM solar yang dimodifikasi, hingga tata cara pengisian BBM di lokasi.
Aksi ini melibatkan Sat Lantas Unit Patroli serta Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Kanitnya dengan pengawasan Kasat Lantas.
Langkah tersebut diharapkan memberi efek jera kepada pelanggar sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan dalam distribusi BBM di wilayah Kota Kotamobagu.



