
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mempercepat digitalisasi keuangan daerah saat mengikuti kegiatan Studi Banding dan Capacity Building High Level Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Utara Tahun 2025 di Kota Semarang, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Tentrem tersebut diinisiasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, dengan fokus pada implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta studi penerapan sistem pembayaran digital di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang dan Magelang.
Rendy Mangkat menyampaikan, percepatan penerapan sistem transaksi non-tunai merupakan kebutuhan mendesak dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menilai, sistem manual tidak lagi relevan dengan tuntutan pengelolaan keuangan modern yang menuntut kecepatan dan ketepatan.
“Kita tidak bisa lagi bertumpu pada sistem manual. Digitalisasi keuangan adalah langkah strategis untuk menutup celah kebocoran anggaran, mempercepat arus informasi keuangan, dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Rendy.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan digitalisasi keuangan secara realistis dan berkelanjutan di Kotamobagu, baik pada sektor penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi, maupun dalam belanja pemerintah daerah.
“Efisiensi dan akuntabilitas menjadi target utama. Praktik baik yang diterapkan di Jawa Tengah dan Kota Semarang bisa menjadi referensi penting agar sistem ini dapat diterapkan secara tepat di Kotamobagu,” tambahnya.
Kegiatan TP2DD se-Sulut 2025 ini turut dihadiri Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy S. Kumendong, M.Si., perwakilan Bank Indonesia Sulut, serta para kepala daerah dan pejabat pengelola keuangan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Langkah tersebut menegaskan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju pemerintahan berbasis digital, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, efisien, dan modern.





