Buku Asal-usul Nama Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Segera Rampung Tahun ini

5
Buku Asal-usul Nama Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Segera Rampung Tahun ini
Jalannya FGD Dokumentasi Tradisi Lisan Asal-usul Desa Kelurahan di Kotamobagu (Foto: Ind)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Buku tentang asal-usul nama desa di Kota Kotamobagu akan segera dirampungkan tahun ini. Hal itu sebagaimana dijelaskan Murdiono Prasetio A. Mokoginta melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Selasa (24/02/2026) di Balai Desa Kobo Kecil, Kotamobagu Timur.

FGD tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Chairun Mokoginta selaku budayawan Bolaang Mongondow dan Sahaya Mokoginta selaku Asisten I Pemkot Kotamobagu.

Chairun Mokoginta dalam penyampaiannya, menjelaskan asal mula kata lipu’ dalam bahasa Mongondow yang menjadi padanan kata ‘desa’. Menurutnya, lipu’ berarti benteng perlindungan dari hewan buas.

“Maka dibuatlah tempat khusus, dan dipagari. Kemudian di sanalah tinggal anak-anak dan perempuan. Sementara para lelaki berjaga saat malam tiba,” ucapnya.

Sementara, Sahaya Mokoginta menilai, topik yang diangkat sangat relevan bagi pembangunan daerah, dan juga merupakan strategi konkret dalam hal pelestarian kebudayaan.

“Setiap desa punya sejarah masing-masing yang kebanyakan diwariskan melalui tradisi lisan. Urgensinya agar sejarah lokal tidak terancam hilang akibat modernisasi dan perubahan generasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Murdiono menjelaskan, penelitian serta penulisan buku tersebut terdaftar dalam Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia ketegori Objek Pemajuan dan Cagar Budaya.

Adapun Dion, sapaan akrabnya, bertindak sebagai penerima manfaat dari proposal penelitian yang telah diajukan pada tahun 2025 lalu.

“Dana yang kita terima untuk penelitian dan penulisan buku ini sebesar Rp70 juta,” bebernya.

Melalui Program Dana Indonesiana, ia bertujuan untuk mendokumentasikan tradisi lisan di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.

“Kita akan mewawancarai dua orang di setiap desa dan kelurahan. Untuk narasumbernya akan kita minta pemerintah desa yang menunjuknya,” tambahnya.

Penelitian akan berlangsung selama dua bulan ke depan sejak dilaksanakannya FGD, setelah itu akan memasuki tahap penulisan buku.

“Sesuai jadwal kegiatan, Insya Allah, hasil penelitian berupa buku akan di-launching dan langsung dibedah pada tanggal 17 Agustus 2026 nanti,” pungkasnya.

Dana Indonesiana atau yang juga dikenal sebagai Dana Abadi Kebudayaan disediakan oleh pemerintah untuk mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan serta menyalurkan ekspresi mereka. Selama beberapa tahun terakhir, Dana Indonesiana telah memberikan manfaat besar kepada para budayawan.

Pada tahun 2025, setidaknya tersedia anggaran sekitar Rp465 miliar dari hasil kelolaan Rp5 triliun Dana Abadi Kebudayaan yang bisa dimanfaatkan untuk Dana Indonesiana 2025.

Sebanyak 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun 2025 yang merupakan perluasan dari tahun sebelumnya, terdiri atas:

1. Pendayagunaan Ruang Publik

2. Penciptaan Karya Kreatif Inovatif

3. Sinema Indonesia

4. Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah

5. Dukungan Institusional

6. Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya

7. Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional

8. Dukungan Interaksi Budaya

9. Program Kewirausahaan Budaya

10. Restorasi dan Pemeliharaan Artefak

11. Sustainable Cultural Heritage. (Ind)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here