Ini Agenda Prioritas 100 Hari Kerja TB-NK

841

 

ZONA KOTAMOBAGU – Tatong Bara didampingi Nayodo Koerniawan, menyampaikan visi misi walikota dan wakil walikota periode 2018-2023 melalui sidang paripurna DPRD, Senin (1/10). Visi walikota dan wakil walikota yang baru dilantik pekan lalu itu adalah; Kota Kotamobagu Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Berbasis Kebudayaan Lokal Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing. Sedangkan misi yakni; meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat berbasis modal sosial melalui pemberdayaan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan dengan inovasi dan kreatifitas yang berbasis potensi ekonomi daerah dan berwawasan lingkungan, meningkatkan pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat dengan pendekatan data riil yang didukung teknologi informasi dan tata kelola yang baik.

“Untuk mewujudkan visi misi, maka ditetapkan langkah strategis yang menjabarkan agenda prioritas selama 100 hari kerja,” kata Walikota Tatong Bara. (ads/trz)

Berikut Agenda Prioritas Selama 100 Hari Kerja TB-NK:

  1. Mengumpulkan dan memverifikasi data setiap perangkat daerah baik data pencapaian indikator kinerja maupun data kinerja capaian yang pernah dibuat disetiap SKPD sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017.
  2. Menghitung indikator capaian dari setiap data yang diperoleh dan monitoring kinerja aparatur dalam rangka memberikan pelayanan prima.
  3. Memetakan dan mendata aset Kota Kotamobagu.
  4. Membuat peraturan Walikota terkait indikator kinerja utama yang sesuai dengan Permendagri 86 dikombinasikan kinerja capaian dari visi misi Walikota dan Wakil Walikota.
  5. Mengakselerasi kerjasama investor baik investasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).
  6. Mengakselerasi kerjasama dengan BPKP dan KPK.
  7. Memberikan ruang untuk pemuda melalui lomba-lomba terkait dengam budaya lokal yang inovatif dan kreatif.
  8. Mempermudah pengurusan ijin untuk usaha kecil menengah dan memberikan pelatihan dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan.
  9. Mendorong potensi kelurahan dan desa untuk penguatan kapasitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan namun tetap tertib aturan dalam pengelolaan keuangan.

10. Meningkatkan demokrasi dengan membangun komunikasi antara pemerintah dan partai-partai politik dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat dan memberikan bantuan kepada partai politik dalam mengembangkan jati diri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here