Pengadaan Mobnas Pimpinan DPRD Sebelum Wabah Covid-19

843
Khaerudin Mamonto

ZONA KOTAMOBAGU – Pengadaan mobil dinas (mobnas) pimpinan DPRD Kotamobagu dilakukan sebelum pandemi Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. Hal ini diutarakan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Khaeruddin Mamonto, Minggu (10/5).

Menurutnya, proses administrasi pengadaan mobnas tersebut dilakukan sejak 3 Februari 2020, mulai dari surat pesanan dan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan pengadaan mobnas pimpinan DPRD. Sementara penyerahaan kendaraan dinas kepada tiga pimpinan DPRD dilakukan pada 24 Maret 2020. “Pengadaan (mobil dinas) dilakukan sebelum Covid-19 masuk ke Kota Kotamobagu,” katanya.

Dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, ia mengungkapkan DPRD Kota Kotamobagu telah menggeser anggaran sebesar Rp3,5 miliar.

“Jadi tidak benar kalau pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kotamobagu dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here