
Kotamobagu, ZONABMR.COM – Proses hukum dalam kasus dugaan kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan seorang pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum berhenti. Meski kedua belah pihak telah menempuh jalur mediasi, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kotamobagu tetap melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, Jumat (31/7/2026).
Pantauan di Unit Gakkum Satlantas Polres Kotamobagu menunjukkan sejumlah saksi menjalani pemeriksaan secara bergantian. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat rangkaian alat bukti sekaligus menguji keterangan yang telah dikumpulkan penyidik terkait peristiwa yang terjadi di Kelurahan Kotobangon pada 19 Juli 2026.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan kecelakaan yang diduga melibatkan oknum pimpinan DPRD Bolmong berinisial TT alias Tonny Tumbelaka. Perkara tersebut kemudian memasuki tahap mediasi pada Selasa (28/7/2026).
Usai mediasi, ayah korban, Abdal Mamonto, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepahaman secara lisan. Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut belum dituangkan dalam dokumen tertulis sehingga proses administrasinya masih menunggu penyelesaian.
“Sudah ada kesepakatan secara verbal, namun belum ada kesepakatan tertulis,” ujar Abdal.
Sementara itu, Tonny Tumbelaka menyatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga tuntas.
“Saya siap bertanggung jawab penuh, termasuk seluruh biaya pengobatan korban hingga tuntas,” katanya.
Meski komunikasi damai telah ditempuh kedua belah pihak, proses hukum tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan saksi maupun status terbaru penanganan perkara. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.



