Tahlis: Libur Pilkada Hanya Untuk ASN Wajib Pilih

835

ZONA KOTAMOBAGU –Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan diliburkan dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bolmong pada 15 Februari 2017.

Sekretaris Daerah Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, setiap ASN yang berstatus sebagai penduduk di Kabupaten Bolaang Mongondow, telah diberikan dispensasi libur selama satu hari untuk perhelatan Pilkada 15 Februari nanti.

Dispensasi yang diberikan terhadap para ASN itu lanjut Tahlis, hanya diberlakukan kepada yang tercatat sebagai wajib pilih. “Bagi PNS yang tidak tercatat sebagai wajib pilih tetap menjalankan aktifitas seperti yang biasanya,” ujarnya.

Selain itu, Tahlis juga mengimbau kepada setiap PNS yang tercatat sebagai wajib pilih tersebut agar tidak terlibat dalam politik praktis. “Alhamdulilah sampai dengan saat ini Kotamobagu belum ada laporan soal ASN yang terlibat politik,” pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017, dispensasi ini hanya diberlakukan kepada setiap ASN yang ada di daerah pemilihan, baik pemilihan gubernur, wali kota dan pemilihan bupati.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here