Pemkot Pastikan Kotamobagu Tak Ada KTP Ganda

577

ZONA KOTAMOBAGU – Mencuatnya isu peredaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu serta kepemilikan KTP ganda jelang pilkada, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), melalui Kabit Pelayanan Kependudukan Abdul Amar, Senin (13/2) pagi tadi.

Kata Amar, terkait isu tersebut pihaknya terus melakukan sosialisasi di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu. “Jika ada masyarakat yang mengetahui hal tersebut, diharapkan dapat melaporkan kepada pihak terkait. Kasus ini merupakan kasus pidana yang masuk dalam pemalsuan identitas dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda 1 miliar,” katanya.

Selain itu Amar juga mengingatkan warga luar yang masuk di wilayah Kota Kotamobagu harus mengantogi dokumen pindah dari daerah asal. “Jika masuk menjadi warga Kotamobagu, KTP asal yang bersangkutan akan diganti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kotamobagu,” ujarnya.

Saat disingung apakah KTP palsu atau warga yang memiliki KTP ganda sudah masuk di wilayah Kotamobagu, Amar mengungkapkan pihaknya meyakini hal itu tidak ada di Kotamobagu. “Alhamdulilah Kotamobagu belum ada KTP ganda dan palsu yang beredar,” pungkasnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here