Sahaya: Penanganan Kebakaran Jadi Tugas Utama Satpol PP

772

ZONA KOTAMOBAGU – Tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kotamobagu bertambah dengan adanya perubahan OPD baru. Perubahan tersebut antaranya dalam mengendalikan pemadam kebakaran.

Dikatakan Kepala Dinas Satpol PP, Sahaya Mokoginta mengatakan, apabila terjadi kebakaran di wilayah Kotamobagu, penanganannya menjadi salah satu tugas utama pihaknya. “Kami juga akan melibatkan instansi TNI dan Polri serta komponen lainnya termasuk masyarakat,” katanya.

Selain itu lanjut Sahaya, pihaknya juga giat melakukan pelatihan personel agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan serta dapat mempercepat pelayanaan ke masyarakat. “Jangan sampai rumah sudah terbakar petugas baru tiba di TKP,” ujarnya.

Lebihn lanjut dijelaskannya, sebelum ada perubahan OPD, petugas pemadam kebakaran yang ada di Kotamobagu hanya berjumlah 20 orang. Setelah perubahan, saat ini jumlah petugas damkar menjadi 60 personel. “Alhamdulilah pasca perubahan OPD, peristiwa kebakaran di Kotamobagu dapat teratasi dengan cepat,” pungkasnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here