ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), terpaksa harus diperpanjang hingga Senin (28/8) pekan depan. Pasalnya, hingga batas akhir pendaftaran, Senin (21/8), ada beberapa formasi jabatan yang belum memenuhi kuota pendaftar. Perpanjangan tahapan pendaftaran ini sesuai pengumuman panitia seleksi bernomor 02/Pansel-KK/VIII/2017 yang ditandatangani ketua panitia seleksi, Adnan Massinae.
“Minimal dalam satu formasi jabatan harus empat orang. Setelah itu kita masuk ke tahapan selanjutnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.
Ia optimis, hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran semua formasi jabatan akan terisi. “Banyak yang sudah mengambil formulir tapi belum mengembalikannya. Alasan mereka masih akan melengkapi berkas,” ujarnya.
Ditambahkannya, para pejabat yang sudah mendaftar mengikuti seleksi terbuka semuanya berasal dari internal Pemkot Kotamobagu. “Seleksi ini terbuka untuk pejabat dari daerah lain, tapi harus mengantongi rekomendasi pimpinan daerah yang bersangkutan,” tambahnya.
Ketua Pansel, Adnan Massinae, mengungkapkan setelah perpanjangan waktu pendaftaran akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi. “Kalau memang sampai tanggal 28 belum memenuhi kuota, kita bisa mengundang hingga menunjuk pejabat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi. Ada aturan yang membolehkannya. Tapi kalau juga tidak ada yang mendaftar, bisa saja formasi jabatan itu akan ditunda,” ungkap Plt Sekkot itu, kemarin.
Lanjutnya, semua tahapan seleksi terbuka dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari kalangan profesional, birokrat dan unsur pers. Sedangkan walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hanya menerima hasil yang disodorkan panitia seleksi. “Untuk pelantikannya dilakukan oleh walikota, tapi sebelum itu dikoordinasikan dulu dengan Depdagri,” tambahnya. (ads/gito)