ASN Diimbau Gunakan Mobil Dinas Sesuai Aturan

553
Imran Nantudju

ZONA BOLMONG — Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak menggunakan plat nomor ganda di kendaraan dinasnya.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Imran Nantudju mengatakan, jika ditemukan pelanggaran tersebut pihaknya akan melakukan tindakan. “Kalau ada itu pasti akan ditindak langsung sesuai dengan kesalahan. Namun sampai saat ini belum ada informasi dan laporan yang masuk kepada kami,” aku Imran saat dikonfirmasi via telephone, Minggu (05/03)

Imran kembali menimbau agar para penggunaan mobil dinas dapat memanfaatkan dengan baik mobil dinas yang digunakan. “Gunakan seperti apa yang diharapkan dan sesuai dengan aturan,” tutup Imran.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here