Disetujui, 228 Rumah Warga Kurang Mampu di Kotamobagu Bakal Direhab

597

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu, kembali melakukan verifikasi data penerima Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS) tahun 2017 ini, guna untuk mendapatkan kategori.

“Anggaran disesuaikan dengan kondisi dan dibagi tiga kategori lagi, untuk rumah rusak berat sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp10 juta dan rusak Rp7,5 juta,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Imran Amon.

Diuraikan, sekitar 228 rumah warga kurang mampu di empat kecamatan yang akan direhab. Menurutnya, ratusan rumah itu telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Semua rumah yang akan direhab itu masuk kategori rumah swadaya. “Semua sudah disetujui dan mendapat SK dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tuturnya.(gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here