Dijadikan Sirkuit Balap Liar, Kantor SKPD Diawasi Satpol PP

668

ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketat mengawasi areal Kantor SKPD Kotamobagu lantaran sering dijadikan sirkuit balapan liar sejumlah pemuda. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu melalui Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Bambang Dachlan, Senin (13/3).

Dikatakan Bambang, selain melakukan pengawasan pihaknya pun terus melakukan sosialisasi kepada para pemuda yang ada di wilayah setempat. Sosialisasi digiatkan untuk mengingatkan bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukan untuk balap liar. “Kami akan memperketat jadwal patrol di kantor tersebut agar kejadian ini tidak akan terulang lagi,” kata Bambang

Pihaknya pun, kata Bambang, telah menurunkan anggota untuk melakukan penjagaan di kantor tersebut. “Jika ada lagi yang kedapatan melakukan aktifitas balap liar, kami akan lakukan pembinaan serta mengundang orang tua yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu jika ada laporan resmi dari masyarakat bahwa ajang balap liar tersebut menganggu ketertiban umum, pihaknya akan menerapkan aturan yang ada. “Kami akan gunakan perda ketertiban umum yang menganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Bambang.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here