Penyidik Tipikor Periksa Lima ASN Boltim

715

Suasana pemeriksaan Lima ASN Boltim oleh Penyidik Tipikor Polres Bolmong

ZONA HUKRIM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong kembali melakukan pemeriksaan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (20/04),

Pemeriksaan sekitar pukul 09.15 Wita hari itu, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di tiga kecamatan di Boltim. Lima ASN yang diperiksa yakni Mucthar Limbanadi (mantan Kadis Perindag), Kadis Perindag Ahmad Muliadi serta tiga staf lainnya yang merupakan PPTK dalam proyek tersebut.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan itu sebagai bahan penyelidikan terkait dengan proyek pembangunan di tiga kecamatan. “Mereka kita mintai keterangan dulu, guna untuk penyelidikan,” kata Lukas.

Lukas pun belum mau berkomentar lebih soal kasus tersebut. “lima ASN yang dipanggil ini baru sebatas klarifikasi,” ungkapnya.

Informasi berhasil dirangkum menyebutkan, pemeriksaan tersebut disinyalir terkait proyek pembangunan pasar di tiga lokasi yakni di Desa Iyok Nuangan, proyek Pasar Motongkat dan pembangunan pasar yang ada di Buyat Kecamatan Kotabunan.(gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here