ZONA BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengusulkan Kartu Indonesia Anak (KIA) pada tahun ini.
“KIA ini akan diusahakan tahun ini, kami akan berusaha. Jika tidak, kemungkinan tahun 2018 nanti,” ujar Kepala Disdukcapil, Iswan Gonibala, Selasa (09/05) siang tadi.
Lanjutnya, KIA sebenarnya belum terlalu diwajibkan di Bolmong, mengingat masih banyak yang lebih penting selain KIA. “Untuk itu sifat kami lebih jempu bola, secara tidak langsung KIA ini juga dibutuhkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini yang paling mendesak adalah Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP. “Ya, artinya semua dokumen identitas penduduk itu penting. Saya harapkan juga, bagi masyarakat yang keluarganya meninggal dunia agar secepatnya mengurus akta kematian,” harapnya.
Terpisah, Ginsa Potabuga, salah satu orang tua siswa sekolah dasar di Desa Tombolango, Kecamatan Lolak, menyampaikan pihaknya mendukung penuh penerapan KIA tersebut. Karena kata dia, di Bolmong sendiri belum ada program tersebut.
“Mudah-mudahan ini akan secepatnya diberdayakan agar supaya anak-anak kami ini dapat memilik identitas sebagai warga indonesia,” tutupnya.(gung)