ZONA BOLMONG –DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna untuk penetapan Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, Selasa (11/7) siang tadi.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk dalam kesempatannya membacakan sambutan Bupati, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat tersebut. “Hal ini sebagai bagian dari implementasi tugas pokok konstitusi kita semua,” ungkapnya.
Melalui pemandangan gabungan kerja komisi dan penyampaian pendapat fraksi, Ranperda tentang pelaksanaan APBD dinyatakan telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan. “Pada awal pembahasan tentunya banyak masukan positif dan negatif yang harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti Pemkab, seperti sistem pengelolaan keuangan dan tindak lanjut hasil LHP oleh BPK,” tutup Tuuk.(gung)