DPRD Bolmong Sahkan Perda APBD Tahun 2021

574

ZONA POLITIK — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (30/11).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Welty Komaling dan dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, para asisten serta para pimpinan OPD.

Meski tujuh fraksi di DPRD Bolmong menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD karena Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Bolmong.

Meski di masa pandemi Covid-19 ini, dua lembaga masih tetap komit untuk menjalankan tugas untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Bolmong dengan agenda pembicaraan tingkat dua, penetapan persetujuan atas Ranperda, tentang APBD tahun anggaran 2021.

Menurut Bupati, sebelum Ranperda ditetapkan, eksekutif maupun legislatif telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada disetiap perangkat daerah.

“Untuk itu, dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 pada hari ini, atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, sehingga pada hari ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Bupati.

Ranperda tentang APBD Bolmong tahun anggaran 2021 ini, lanjut Bupati, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah.

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow memberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga DPRD atas keberhasilan dalam menghadirkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kemudian disahkan menjadi Peratuan daerah (Perda).

Selain mengesahkan APBD tahun anggaran 2021, DPRD juga mengesahkan Empat Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Empat Ranperda inisiatif DPRD itu yakni, Ranperda inisiatif tentang pajak sarang burung walet, Ranperda inisiatif tentang irigasi, Ranperda inisiatif tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dan Ranperda inisiatif tentang pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here