ZONA BOLMONG – Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang mengadakan inpeksi mendadak bagi ASN lingkup Sekretariat Daerah, Kamis (13/07). Satu per satu tingkat kehadiran ASN akan diperiksa pada apel pagi dan sore.
Dalam sambutan apel pagi, Tahlis mengatakan sudah menjadi satu kewajiban setiap ASN untuk menjalankan kewajiban apel pagi, melaksanakan tugas kerja serta mengikuti apel sore. “Setiap ASN harus memenuhi 37,5 jam dalam lima hari kerja Senin s/d Jumat. Ini berlaku untuk ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Bolmong,” katanya.
Lanjut Tahlis, bagi ASN yang tidak masuk kerja harus menyertakan surat keterangan izin, sakit atau keterangan lainnya yang disampaikan pada pimpinan unit kerja masing-masing. “Jika tidak ada pemberitahuan, maka dicatat tanpa keterangan,” ungkapanya.
Perlu ketegasan seluruh pimpinan unit kerja secara berjenjang dalam penegakan aturan sampai pada proses penindakan. “Saya tegaskan demikian, sehingga menjadi perhatian serta efek jera bagi setiap pelanggar disiplin. Untuk itu para pimpinan harus croscek kehadiran satu persatu, dan ini harus dilakukannya tanpa pemberitahuan,” tutupnya.(gung)