ZONAKOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan spanduk dan baliho kadaluarsa yang terpampang di se-antero Kota Kotamobagu. Tak pandang bulu, baliho dan spanduk milik Pemerintah Kota (Pemkot), tempat usaha maupun partai politik yang memuat gambar pengurus DPP, DPW dan DPD diturunkan paksa oleh pasukan penegak Perda.
“Baliho, spanduk atau iklan yang sudah kadaluarsa kita tertibkan. Tujuannya adalah untuk menjaga keindahan kota,” kata Kepala Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Dolly Dzulhadji.
Ia menerangkan, baliho dan spanduk yang ditertibkan adalah yang berisi ucapan selamat menjalankan ibadah puasa dan idul fitri. “Waktu pemasangannya sudah melewati batas. Penertiban ini akan dilakukan sampai selesai. Sudah ada sekitar dua puluh yang kita turunkan,” terangnya. (ads/gito)