Rekam e-KTP, Dinas Dukcapil Masuk Desa

708

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan (Dukcapil) mulai turun ke desa dan kelurahan untuk merekam e-KTP, Senin (21/8) hingga Senin (16/10) mendatang. Para wajib KTP berusia 17 tahun ke atas dan belum merekam menjadi target Dukcapil.

“Mulai besok (hari ini, red). Jadwal pertama di Desa Pontodon Timur. Mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Tempat perekaman di balai desa. Setelah itu kita pindah ke desa dan kelurahan lain. Tujuan kita turun ke tiap desa dan kelurahan adalah untuk penyempurnaan data kependudukan. Agar ketika dibutuhkan, kita punya data valid,” kata Sekretaris Dukcapil, Muliyono Mokodompit, Minggu (20/8).

Dijelaskannya, ada sekira 4000-an wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Namun demikian, pihaknya akan berupaya agar beberapa bulan ke depan para wajiib KTP itu sudah terekam. “Setelah merekam kita akan mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP sementara sembari menunggu pencetakan. Kalau untuk blanko, saat ini masih aman,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan perekaman di tiap desa dan kelurahan, ia meminta para sangadi dan lurah untuk dapat menginformasikannya kepada masyarakat. “Kita harapan bantuan dari pemerintah desa dan kelurahan. Dari data yang ada, paling banyak yang belum merekam adalah petani yang setiap harinya berada di kebun,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here