ZONA KOTAMOBAGU – Kayu dan seng bekas bangunan aula kantor walikota akan dilelang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bahkan sudah melakukan penghitungan nilai aset atas kayu dan seng bekas tersebut.
“Sudah diperiksa tanggal 28 dan 29 Agustus lalu. Kita tinggal menunggu jadwal. Rencananya dalam waktu dekat ini sudah dilelang,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Yosnandi Damopolii, Senin (04/09).
Diterangkannya, hasil penilaian KPKNL ada banyak kayu maupun seng yang masuk kategori layak dan memiliki nilai. “Itu ukurannya tiga meter ke atas. Kalau yang kecil-kecil tidak memiliki nilai lagi,” terangnya.
Ia menambahkan, lelang tersebut terbuka untuk masyarakat umum. “Prosesnya sama seperti lelang aset-aset yang sudah pernah digelar,” tambahnya. (ads/gito)