Pembangunan Ring Road Masuk RPJMN

728
Sande Dodo

ZONA KOTAMOBAGU – Usulan pembangunan ring road oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sejak 2016 lalu ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), akhirnya mendapat lampu hijau. Ini dibuktikan dengan masuknya rencana pembangunan ring road itu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) oleh pemerintah pusat.

“Proyek ini sudah lama kita disegn. Dan menjadi kabar baik ketika pembangunan ring road ini sudah masuk RPJMN. Mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi, karena tim dari pusat juga sudah turun melakukan peninjauan lokasi,” kata Plt Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Sande Dodo, mengungkapkan pihaknya sudah mulai melakukan pematokan di titik-titik yang akan dilintasi ring road, yang dimulai dari Kecamatan Kotamobagu Selatan. “Sesuai rencana panjang ring road 34 meter dengan lebar 41 meter. Yang masuk di wilayah Kotamobagu ada 13 kilo meter. Sisanya di Kabupaten Bolmong dan Boltim.  Untuk pengganggarannya melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Pembangunan ring road tersebut akan melintasi 15 desa dan kelurahan yang meliputi Desa Bilalang I, Bilalang II, Pontodon Timur, Sia, Moyag Todulan, Moyag Tampoan, Moyag Induk, Kelurahan Motoboi Besar, Kelurahan Kobo Besar, Desa Kobo Kecil, Poyowa Besar, Poyowa Kecil dan Bungko. Anggaran untuk pembangunannya diperkirakan mencapai Rp800 miliar. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here