Selesai Dievaluasi, APBD 2018 Tunggu Teken Gubernur

565
Adnan Massinae

ZONA KOTAMOBAGU – Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 selesai dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) tinggal menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait hasil evaluasi tersebut.

Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengatakan dalam proses evaluasi, ada beberapa catatan yang diberikan Pemprov Sulut atas Perda APBD tersebut. Namun demikian katanya, catatan-catatan yang diberikan hanya bersifat saran dan masukan.

“Catatan tetap ada, tapi hanya sebatas diingatkan agar hati-hati dalam pengelolaan APBD, aturan-aturan harus lengkap dan beberapa hal lainnya. Kita tinggal menunggu surat resmi dari Pemprov soal hasil evaluasi itu kemudian menindaklanjuti apa yang menjadi catatan-catatan itu,” kata Adnan, Rabu (29/11).

Setelah evaluasi tersebut, Pemkot tinggal menunggu penomoran dan SK gubenur. Sedangkan untuk sejumlah kegiatan fisik yang tidak dikoreksi saat proses evaluasi, sudah bisa ditender.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan insya allah awal tahun sudah bisa jalan. Untuk kegiatan fisik yang tidak dikoreksi akan sudah bisa ditender akhir tahun ini, seperti proyek MRBM,” ujarnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here