ZONA KOTAMOBAGU – Para sangadi dan lurah diminta untuk proaktif melakukan penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem), Anas Tungkagi.
Menurutnya, realisasi PBB-P2 di tiap desa dan kelurahan rata-rata masih minim. Oleh karena itu, ia meminta para sangadi dan lurah untuk bekerja sama dengan perangkat desa dan kelurahan melakukan penagihan di lapangan. “Kita harap ini menjadi perhatian para sangadi dan lurah,” kata Anas.
Diungkapkannya, capaian PBB-P2 di tiap desa dan kelurahan menjadi salah satu dasar dalam evaluasi kinerja kepada para perangkat desa dan kelurahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). “Evaluasi terus dilakukan, karena sebelum diterbitkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan perangkat desa dan kelurahan, sudah ditekankan soal kinerja dan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Data didapat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), baru ada beberapa desa dan kelurahan yang realisasinya sudah di atas angka 80 persen, yakni Kelurahan Mongondow dengan presentase 90 persen, Kelurahan Molinow 84 persen, Desa Sia 99,45 persen, Desa Moyag Tampoan 86, 16 persen dan Kelurahan Matali 87,90 persen. Sedangkan desa dan kelurahan lainnya masih rata-rata berada pada angka 60 persen. Yang paling minim penyerapannya adalah Desa Moyag, Moyag Tampoan, Bungko, Tabang, Kelurahan Kobo Besar dan Kotobangon dengan presentase di bawah angka 50 persen. (ads/gito)