ZONA KOTAMOBAGU — Para tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae.
Menurutnya, penegakkan disiplin tak hanya dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi tenaga kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diberikan hak dan kewajiban yang sama juga wajib mengikutinya.
“Termasuk soal apel pagi dan sore. Itu bukan hanya PNS saja, tenaga kontrak juga harus ikut (apel),” kata Adnan.
Diungkapkannya, selain kinerja, disiplin menjadi salah satu bahan evaluasi bagi para tenaga kontrak setiap bulan.
“Tentu ada sanksi bagi yang tidak disiplin, apalagi jika berkinerja tidak baik. Tenaga kontrak digaji melalui APBD, sehingga harus bekerja dengan baik, disiplin dan bertanggungjawab,” ungkapnya.
Seperti diketahui, jumlah tenaga kontrak yang tersebar di semua SKPD sebanyak 1.643. Jumlah tersebut dinilai sudah cukup, sehingga Walikota Tatong Bara menginstruksikan agar pimpinan SKPD tak lagi merekrut atau menambah tenaga kontrak. (ads/gito)