Audit Interim Berakhir, Lentang: Alhamdulillah Berjalan Lancar

1021

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) selesai melakukan audit interim atas sistem pengendalian intern (SPI), pengendalian dan pengujian subtantif atas akun-akun LRA seperti pendapatan, belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bulan Januari hingga Oktober tahun ini.

Menurut Kepala Inspektorat, Syair Lentang, proses audit berjalan dengan lancar. Dokumen yang dibutuhkan maupun wawancara oleh tim auditor berjalan tanpa ada kendala.

“Alhamdulillah sejak awal audit sampai berjalan dengan lancar,” katanya.

Diterangkannya, audit interim yang dilakukan para auditor tersebut takkan menghasilkan rekomendasi. Sebab, hanya bersifat opname atau identifikasi atas pekerjaan yang sedang dilakukan di tahun anggaran berjalan.

“Ini baru secara umum. Nanti setelah audit interim ada juga audit pendahuluan sekitar Bulan Februari dan setelah itu audit rinci sekitar Bulan April atau Mei. Nanti pada audit rinci itu baru akan menghasilkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kemudian dan akan menentukan opini BPK,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan audit interim, BPK menggunakan sistem aplikasi. Sehingga data-data yang diminta ke tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sifatnya permanen dan tak bisa diubah lagi.

“Di Sulut hanya Kota Kotamobagu yang menggunakan aplikasi,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here