BPKD Tambah Kekuatan Tim Pemburu Pajak

655
Hamka Daun

ZONA KOTAMOBAGU – Untuk lebih memaksimalkan penagihan pajak di tempat-tempat usaha, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali menambah personil tim pemburu pajak. Jika sebelumnya hanya berkekuatan empat personil, kini sudah ditambah dan menjadi delapan orang.

Kepala Bidang Pendapatan, Hamkah Daun, mengungkapkan enambahan persnonil tersebut merupakan tndaklanjut dari pimpinan dalam hal ini Sekretaris Kota dan Kepala BPKD. “Selain personil, kita juga ada ketambahan satu unit armada,” katanya.

Dengan bertambahnya personil tim pemburu pajak itu, diharapkan dapat memberi dampak positif terutama dalam memaksimalkan penagihan pajak di lapangan. “Kita harap penagihan di lapangan bisa lebih maksimal lagi. Target PAD dari sektor pajak bisa terealisasi 100 persen,” harapnya.

Seperti diketahui, kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya cukup besar. Dari sektor itu, terkumpul sebesar Rp21.610.630.812 atau 131,38 persen dari target Rp16.449.543.149 yang bersumber dari pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, PBB sektor perkotaan, PBB sektor perdesaan, pajak minerla bukal logam dan batuan serta pajak rokok. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here