Berantas Korupsi, Pemkot Susun Rencana Aksi Daerah

671
Sekkot bersama sejumlah pimpinan SKPD foto bersama Satgas KPK usai supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulut.

ZONA KOTAMOBAGU – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggelar supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Sekretaris Kota (Sekkot) bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diundang, hadir mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (6/2).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ahmad Yani Umar, mengatakan gelaran kegiatan tersebut dalam rangka implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulut termasuk di Kota Kotamobagu. Tata kelola pemerintahan yang meliputi sistem pelayanan publik dan pelayanan pemerintahan menjadi fokus rencana aksi daerah sebagai tindaklanjut dari kegiatan tersebut.

“Pada intinya, KPK akan mendampingi bahkan memberikan Bimtek (Bimbingan Teknis) terkait pelaksanaan kegiatan itu. Hal ini berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia,” katanya.

Setelah kegiatan tersebut, katanya pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyusun rencana aksi daerah.

“Ini sangat penting, terutama dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here