Rudi Mokoginta Jabat Pjs Walikota

614
Wakil Gubernur Steven Kandouw mengukuhkan Rudi Mokoginta sebagai Pjs Walikota Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, mengukuhkan Rudi Mokoginta sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Rabu (14/2). Pengukuhan sekaligus penyerahan SK penugasan dilakukan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, bersamaan dengan SK penugasan wakil bupati Minahasa Tenggara dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Utara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan surat keputusan Mendagri tentang penunjukan Pjs walikota. Dari surat keputusan itu, disebutkan Rudi Mokoginta menjabat sebagai Pjs walikota terhitung sejak 15 Februari hingga 23 Juni mendatang. Penunjukan Pjs tersebut dikarenakan Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainudin Damopolii menjalani cuti diluar tanggungan negara karena mengikuti tahapan Pilkada 2018.

“Pengkuhannya sudah dilakukan tadi (kemarin, red) oleh wakil gubernur,” kata Kabag Humas, Ham Rumoroy.

Ditambahkannya, setelah pelantikan tersebut akan dilakukan penjemputan adat dan serah terima jabatan walikota Kotamobagu kepada Pjs walikota. “Pelaksanaannya di aula rumah dinas walikota,” tambahnya.

Sementara itu, Rudi Mokoginta, mengaku siap menjalankan tugas yang diamanahkan sebagai Pjs walikota. “Pelaksanaan Pilkada sudah ada aturannya, tugas kita hanya mengawal agar pelaksanaannya berjalan lancar dan wilayah tetap kondusif,” kata Asisten II Pemprov Sulut itu. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here