
ZONA HUKRIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong sedang mengembangkan kasus jual-beli ganja yang dilakoni empat orang dengan inisial masing-masing FM (22), HK (28), ND (27) dan OS (27), yang kesemuanya berasal dari Desa Tombolikat, Kabupaten Bolmong Timur.
Dari pengembangan yang dilakukan, terungkap ganja yang sebagiannya telah beredar itu berasal dari Papua. ND, warga Desa Tombolikat yang bekerja di salah satu rumah makan di Papua adalah orang yang diduga membawa barang haram itu kemudian diperjualbelikan di bumi totabuan. Dari informasi yang didapat, ganja yang amankan petugas seberat empat ons itu adalah sisa dari satu kilo gram yang dibawa ND dari Papua.
Baca: Polisi Amankan 24 Paket Ganja Siap Edar
Baca: Ini Kronologis Penangkapan TSK Pengedar Ganja di BMR
“Barang ini dibawa dari Papua lewat jalur darat. Ada satu kilo gram yang dibeli dengan harga lima juta di sana (Papua), kemudian dijual lagi di sini dengan harga satu juta per paket,” kata Kasat Narkoba Polres Bolmong, AKP Stenly Mawidingan.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau narkoba jenis lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan ke-empat orang tersebut. “Ini akan kita kembangkan terus,” tambahnya. (gito)


