BPK Masuk, SKPD Diminta Kooperatif

659
Adnan Massinae

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan mulai mengaudit laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) tahun anggaran 2018. Audit tersebut terinformasi akan dilaksanakan selama 35 hari.

Kepala Inspektorat, Syair Lentang, mengatakan sebelum mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, tim auditor sudah terlebih dahulu meminta dokumen laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Permintaan dokumen sudah sejak pekan lalu. Nanti setelah pemeriksaan dokumen itu, mereka (auditor) akan turun memeriksa fisik di lapangan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2018. “Kita harapkan opini WTP seperti yang didapat tahun sebelumnya. Kita optimis,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae, mengingatkan semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat lain yang beurusan dengan pengelolaang keuangan untuk proaktif selama audit berlangsung. Hal-hal yang dibutuhkan tim auditor katanya harus dipersiapkan, agar proses pemeriksaan nanti bisa berjalan lancar. “Rencananya besok (hari ini, red) entry meeting. Setelah itu langsung mulai audit. Semua harus stand by dan siap saat dibutuhkan,” ujarnya.

Bagi pimpinan SKPD atau pejabat lain yang hendak ke luar daerah, katanya harus seijin auditor. “Kalau ada yang akan TL (tugas luar), lapor dulu ke tim auditor agar jadwal pemeriksaannya bisa diatur lagi. Tapi kalau belum bersifat penting, lebih baik stand by dulu sampai setelah pemeriksaan,” tambahnya. (ads/trz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here