Wawali Warning Sangadi Soal Pengelolaan Dandes dan ADD

682
Suasana kegiatan Bimtek percepatan penataan kewenangan desa, serta asistensi penyelesaian Perkada dan Perkades tentang kewenangan desa, di Hotel Sutan Raja.

ZONA KOTAMOBAGU – Para sangadi (kepala desa, red) diminta untuk hati-hati mengelola Dana Desa (dandes) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini diingatkan Wakil Wali Kota (Wawali), Nayodo Koerniawan, saat memberi sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) percepatan penataan kewenangan desa, serta asistensi penyelesaian Perkada dan Perkades tentang kewenangan desa, di Hotel Sutan Raja, Jumat (1/11).

Menurutnya, pengelolaan Dandes maupun ADD terbilang cukup sederhana, namun harus tetap berhati-hati dan selalu menaati berbagai ketentuan yang berlaku. “Dalam konteks keuangan negara, ada koridor-koridor yang mengatur tentang penggunaannya. Ini yang harus diperhatikan,” tegas Nayodo.

Selain itu, ia juga mengingatkan para sangadi untuk tidak menyalahgunakan wewenang terutama dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan di dalam desa. “Kita harap anggaran yang masuk ke desa ini dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukkannya,” pintanya.

Lanjutnya, para sangadi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota, dalam hal penyelenggaraan pembangunan. “Dalam pelaksanaan pembangunan di desa perlu melibatkan semua elemen masyarakat. Adakan musyawarah, dan selaraskan dengan program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota,” tambahnya. (gjm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here