Baru Empat Parpol Ajukan Proposal Pencairan Banpol

608
Rincian dana Banpol yang akan diterima tiap Parpol peraih kursi di DPRD Kota Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Empat Partai Politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Kota Kotamobagu, segera menerima dana Bantuan Politik (Banpol). Keempat Parpol tersebut adalah; PDI Perjuangan, PAN, Golkar dan Demokrat. Proposal usulan penggunaan Banpol yang menjadi syarat mutlak pencairannnya, sudah diajukan dan telah diterima Badan Kesbangpol.

“Proposal dari empat Parpol itu masih akan kita verifikasi, mulai dari SK pengurus partai dan sebagainya,” kata Kepala Kesbangpol, Irianto Mokoginta.

Bagi Parpol lainnya, diharapkan bisa segera mengajukan proposal permintaan Banpol tersebut, mengingat saat ini sudah menjelang akhir tahun. “Kami yakin semua akan mengajukan permintaan, dan sekarang sedang mempersiapkan proposalnya,” ujarnya.

Pencairan Banpol dilakukan dua tahap. Tahap I diterima delapan Parpol peraih kursi di DPRD Kotamobagu hasil Pemilu 2014, yakni; PAN, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, Hanura, Gerindra dan Demokrat. Banpol yang akan diterima delapan Parpol itu sebesar Rp400.467.733. Sedangkan untuk tahap II akan diterima Parpol peraih kursi di DPRD Kotamobagu hasil Pemilu 2019, masing-masing; PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, PKB, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP dan PAN. 10 Parpol itu akan menerima Rp226.840.966. (gjm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here