Ini Penjelasan Tatong Bara Soal Pembatasan Jam Operasional Pasar

1023
Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) membatasi jam operasional di pasar tradisional. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat yang menjadi pusat interaksi dan transaski masyarakat itu.

“Kita semua tahu bahwa pasar merupakan salah satu fasilitas umum dengan intensitas lalu lintas orang dan barang yang tergolong tinggi, terutama pola human interactionyang cukup dekat. Dengan pola interaksi seperti ini, pasar menjadi salah satu tempat yang paling rentan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga kami perlu mengambil kebijakan untuk membatasi jam operasionalnya,” kata Wali Kota, Tatong Bara.

Soal jam operasional yang hanya dibatasi pukul 13.00 Wita, wali kota menjelaskan puncak kepadatan aktivitas jual-beli di pasar biasanya mukai pukul 05.00 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Selebihnya, aktivitas mulai menurun di siang hari.

“Setelah siang hari hingga malam, biasanya aktivitas di pasar adalah bongkar muat barang. Masyarakat Kotamobagu tentu tahu, pedagang yang berjualan di Pasar Serasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil, tidak semuanya orang Kotamobagu. Tapi ada juga yang berasal dari luar Kotamobagu. Ada yang dari Makassar, Palu, Kalimantan, dan daerah lainnya di Sulawesi, yang beberapa diantaranya sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Lanjutnya, faktor lain yang menjadi pertimbangannya bahwa pasar di Kota Kotamobagu menjadi salah satu magnet bagi para pedagang dari luar daerah, terutama memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

”Ingat, barometer Bolmong Raya sebagai wilayah mayoritas muslim ketika memasuki bulan ramadhan dan Idul Fitri adalah Kota Kotamobagu. Momentum ini biasa dimanfaatkan pedagang dari luar daerah. Inilah yang patut kita jaga bersama. Di sini, saya tak mengkategorikan mereka sebagai pembawa virus, tapi di tengah situasi seperti ini adakah yang bisa menjamin itu? Penularan virus ini bukan hanya melalui kontak langsung dan tak langsung dengan pasien positif Covid-19, tapi uang yang digunakan dalam bertansaksi pun menjadi media paling rentan dalam mata rantai penyebaran,” katanya.

Ditanya soal perbedaan jam operasional pasar dan supermarket, wali kota mengungkapkan pola interaksi di pasar berbeda dengan di supermarket. Di pasar polanya terlalu intim dengan lalu lintas orang yang sangat padat dan cenderung tidak teratur. Sementara di supermarket tergolong mudah diatur untuk penerapan protokol penanganan covid-19.

“Kalian semua tentu menyadari dan merasakan perbedaannya. Ingat, sekitar 50 persen ibu-ibu di Kotamobagu melakukan aktivitas belanja di pasar. Saat ini penyebaran virus ini sudah masuk kategori transmisi lokal, artinya penularan sudah terjadi antar penduduk lokal dan bukan hanya berasal dari orang-orang yang datang sehabis melakukan perjalanan dari luar daerah khususnya daerah dengan zona merah. Yang lebih mengkhawatirkan ternyata penularannya sudah melalui orang yang tanpa gejala dan ini menjadi sangat rentan dan memiliki resiko tinggi. Jika kemudian ada satu saja dari ibu-ibu ini yang terinfeksi, bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi kemudian. Bagaimana suami mereka? Anak-anak mereka di rumah? Keluarga mereka? Saya tak rela jika ada ibu-ibu kita yang harus mengalami ini. Satu pun warga kotamobagu akan saya lindungi,” ungkap wali kota.

“Saya rasa kita semua sudah melihat di beberapa daerah lainnya, aktivitas pasar yang harus ditutup total ketika ada satu saja yang terinfeksi. Pasar Tomohon dan Pasar Tondano misalnya yang sudah ditutup total sejak beberapa minggu lalu, bahkan saat ini Pasar Modayag pun sudah ditutup total. Di Kotamobagu kita semua tentu tidak menginginkan Pasar Serasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil harus tutup total, kita akan berbelanja dimana? Terlebih tak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ini harus menjadi poin penting bagi masyarakat, satu saja pedagang di pasar kita terinfeksi, maka penularannya akan berjalan dengan sangat cepat dan membahayakan. Saya rasa seluruh masyarakat Kotamobagu juga harus mempertimbangkan ini. Berikan kami kesempatan untuk melakukan penataan terlebih dahulu aktivitas pasar-pasar yang ada, agar setidaknya lebih teratur. Minimal di setiap pintu masuk, harus ada tempat cuci tangan, akses jalan dan lorong-lorongnya juga harus ditata, termasuk tempat berjualan para pedagangnya untuk meminimalisir kontak fisik secara langsung, baik antar pembeli maupun pedagangnya,” tambahnya.

Baca juga: Begini Penjelasan Wali Kota Mengenai Langkah dan Upaya Pemkot Hadapi Pandemi Virus Corona

Pembatasan jam operasional pasar belum bisa dipastikan sampai kapan. Apalagi Kota Kotamobagu saat ini berstatus tanggap darurat.

“Belum bisa memastikan ini akan berakhir kapan, tapi yang pasti kami akan selalu melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang diambil. Segala kebijakan pemerintah di tengah situasi ini tentu tidak berlaku permanen, masyarakat akan selalu menjadi pertimbangan kami dalam setiap pengambilan keputusan. Bagi saya masyarakat adalah kunci utama dalam meminimalisir dampak penularan virus ini, masyarakat merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan. Di tengah situasi seperti ini, masyarakat harus terus digugah untuk meningkatkan kesadaran bersama. Kita lagi menghadapi situasi bencana non alam yang cukup dahsyat, kita sedang berada dalam status darurat sehingga konsekuensinya adalah pembatasan-pembatasan sebagian hak publik. Di titik ini, sangat dibutuhkan kesadaran semua elemen masyarakat. Kita harus saling support, saling bantu, saling jaga, dan kami pemerintah sangat membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Kotamobagu,” ujarnya.

Wali kota menambahakan, masyarakat adalah kunci utama dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. “Jika semua daya dan upaya yang kita lakukan berkalan baik, dan kesadaran masyarakat terus meningkat, terutama mengikuti serta mematuhi berbagai himbauan pemerintah dalam hal penerapan pola hidup bersih dan sehat, menerapkan social distancing, physical distancing, dan rutin menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar termasuk jika akan beraktivitas di pasar,  bisa saja kami akan meninjau kembali pembatasan jam operasional dari pasar-pasar yang ada. Poin pentingnya adalah kesadaran masyarakat, itu yang paling utama,” tambah wali kota.(guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here