ZONA BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (20/9).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUPA-PPAS APBD merupakan proses pendahuluan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang didasari pada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD tahun 2021, pada kebijakan fiskal daerah, penyesuaian perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah, teknis lainnya dan kebijakan proyeksi belanja yang menjadi prioritas dan permasalahan aktual yang berkembang untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak covid-19,” ujar bupati.
Lebih lanjut bupati mengatakan, bahwa sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan dan apa saja yang sudah dibahas semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Boltim. “Setelah ini masih ada proses selanjutnya dalam rangka penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Bupati juga berharap agar dalam setiap proses penyusunan APBD, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif agar setiap tahapan penyusunan APBD dapat berjalan dengan baik.
“Peran aktif dari pihak eksekutif tentunya sangat diperlukan, sehingga proses dan tahapan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan yakni sebelum tanggal 30 September 2021,” pungkasnya.
Paripurna penandatanganan KUPA-PPAS ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokka serta para tamu undangan. (*/guf)