DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Kotamobagu Tahun 2022

328
Ketua DPRD Meiddy Makalalag memimpin rapat paripurna penetapan Ranperda APBD Kotamobagu tahun 2022.

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2022, Selasa (30/11) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi wakil ketua Syarifudin J Mokodongan, Herdy Korompot dan dihadiri anggota DPRD serta Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Sekertaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, para asisten dan unsur Forkopimda bertemoat di ruang paripurna DPRD kotamobagu.

Ketua DPRD Meiddy Makalalag ketika membuka sidang menyampaikan, bahwa berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD Kota kotamobagu yang mengikuti jalanya rapat paripurna pada hari ini berjumlah 18 anggota.

“Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD kota kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan daerah kota kotamobagu maka dengan ini rapat dinyatakan telah memenuhi forum,” kata Meiddy.

Lanjut Meiddy, adapun susunan acara yang akan di laksanakan pada rapat paripurna. Yakni, penyampaian pendapat badan anggaran atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022, penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan berita acara penetapan APBD kota kotamobagu tahun anggaran 2022.

Meiddy juga mengatakan, ini adalah rapat paripurna penetapan APBD kota kotamobagu yang Terakhir kalinya bagi bapak Sekda.

“Hari ini adalah rapat paripurna APBD Kota Kotamobagu yang Terakhir kalinya bagi Bapak Sekda, lewat rapat ini kami lembaga DPRD memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas kerja sama sinergitas serta pengabdian untuk daerah kota kotamobagu,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Meiddy juga mengatakan, permohonan maaf jika terjadi salah kata-kata yang tidak di sengaja terucap kata yang tidak enak didengar.

“Yang paling utama adalah permohonan maaf kami jika selama beberapa tahun ini pak Sekda menjabat sebagai ketua TAPD terjadi salah kata yang tidak enak di dengar, atas nama segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota kotamobagu memohon maaf sebesar-besarnya kepada pak sekertaris daerah Sande Dodo,” ucapnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here