DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2022

470

ZONA BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (30/11).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil ketua Sulhan Manggabarani. Dari pihak eksekutif, turut hadir Wakil Bupati Yani Rony Tuuk mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Asisten serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dalam memimpin rapat tersebut mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya.

Program – program tersebut, Kata Welty, diseleraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD).

“Rancangan KUA tahun 2022 telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong pada lembaga DPRD, selanjutnya Banggar telah lakukan pembahasan,” kata Welty.

Ia menyampaikan dalam pembahasan KUA – PPAS oleh Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), memperoleh pandangan yang sama guna untuk disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program masing-masing urusan dan PPAS pada masing – masing program. “Banggar dan TAPD Bolmong telah membahas KUA – PPAS APBD tahun 2022,” ungkap Welty.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong, I Ketut Sukadi mengatakan, Banggar DPRD Bolmong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Bolmong telah beberapa kali melaksanakan pembahasan.

Pembahasan bersama tersebut sebagai bentuk pelaksanaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang nantinya akan dilaksanakan dalam menyusun anggaran pembangunan daerah.

“Pembahasan bersama dimaksud terkait mensikronisasikan dan merealisasikan program kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2022 dengan lebih terarah dan bertanggung jawab, dengan berdasar pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” jelas Sukadi, anggota fraksi partai Golkar DPRD Bolmong.

Wakil Bupati Bolmong Yani Rony Tuuk, mewakili Bupati menyampaikan bersyukur atas disepakati KUA – PPAS APBD tahun 2022. Ini sebagai dasar rancangan Pemkab Bolmong untuk tahun 2022 mendatang.

Untuk itu, kata Wabup, dalam kesempatan ini atas nama Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, dalam melaksanakan pembahasan sehingga saat ini dapat kita sepakati dan tanda tangani bersama.

“Kami berharap dengan adanya dokumen KUA – PPAS ini akan menghasilkan kerjasama dengan baik, ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Bolmong yang hebat, sejahtera adil dan makmur,” kata Wabup. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here