Ini Aturan dan Ketentuan bagi ASN Boltim Selama Libur dan Cuti Lebaran

442

ZONA BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022 Masehi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boltim.

Surat Pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Ir Jeffry Sonny Warokka Ph.D itu, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2022 tentang cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah tanggal 13 April 2022.

Berikut Surat Pemberitahuan terkait aturan dan ketentuan ASN selama hari libur nasional dan cuti bersama:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here