ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakui Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) saat ini tengah menjemput nama-nama penerima bantuan Beras Sejahtera (Rastra) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Ekbang Kotamobagu, Alfian Hassan ST, Selasa (04/04).
“Memang untuk triwulan satu kita belum menyalurkan Rastra sebagaimana pada tahun sebelumnya. Ini karena kita masih menunggu nama-nama penerima, dan salah satu Kasubag sudah menjemputnya di Kementerian Sosial. Kalau sudah ada, maka kita tinggal menindaklanjutinya dengan membuat Perwako penerima Rastra,” ungkap Alfian.
Alfian menambahkan, sejauh ini belum ada perubahan signifikan atas proses penyaluran Rastra. Misalnya untuk besaran Rastra yang akan diterima. “Setiap bulan satu penerima akan mendapatkan 15 kilo. Nah, untuk triwulan satu sendiri kita akan akumulasi, dan berikan. Intinya ketika regulasi sudah lengkap, langsung kita distribusikan,” tambahnya.
Alfian lanjut mengimbau agar masyarakat dapat bersabar. Selain itu jika sudah menerima Rastra agar tidak menjualnya kembali. “Kita harapkan agar Rastra ini bisa dimamfaatkan sebagaimana mestinya. Jangan dijual kembali. Terutama dalam proses penyalurannya harus sesuai nama dan takaran yang akan diterima,” pungkasnya.(ads/gito)