ZONA KOTAMOBAGU – Selama Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu dikurangi. Atas itu, tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan. Demikian ditegaskan Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang.
Dirinya meminta bagi para ASN khususnya yang berouasa untuk tetap semangat bekerja. Saat ini, jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00-15.00 Wita pada Senin-Kamis. Sementara untuk Jumat, dimulai pukul 8.00-15.30 Wita.
“Biasanya, PNS masuk pukul 08.00, pulang pukul 16.00 Wita. Bulan puasa, pulang lebih cepat tetapi masuk tetap pukul 08.00 Wita,” katanya.
Menurut Tahlis, ketentuan jam kerja itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No 20 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri selama Ramadan.
“Dimaklumi, di awal-awal puasa kondisi badan bisanya terasa lemas, tapi hal itu tidak menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja. Justru bulan puasa harus dijadikan momen untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja dengan niat beribadah,” ucapnya.
Untuk menegakkan kedisiplinan pegawai, Tahlis mengaku akan terus melakukan pemantauan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Jika ditemukan pegawai yang melanggar, sanksi akan diberikan, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan,” jelasnya.(ads/gito)