ZONA KOTAMOBAGU – Kerja sama yang dijalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan BRI Cabang Kotamobagu ternyata tidak sekadar untuk kepentingan pemerintah semata, melainkan lebih besar bagi kepentingan masyarakat. Salah satunya terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan-Perdesaan (PBB-P2).
“Ya, kerjasama dengan pihak BRI Cabang Kotamobagu terkait penunjukan Pemkot kepada bank tersebut sebagai penampung beberapa jenis pajak. Salah satunya, PBB-P2,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone.
BPKD Kotamobagu sudah selesai mencetak sekaligus telah mendistribusikan SPPDT (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang) PBB-P2, kepada 33 lurah dan sangadi se-Kotamobagu. Sebanyak 29.100 lembar SPPDT PBB-P2 yang dicetak dan telah disebarkan itu. Saat ini, pihak kelurahan dan desa sudah mulai meneruskan SPPDT PBB-P2 dimaksud kepada warganya.
“Memang dalam lembaran SPPDT PBB-P2, masih tertera Bank Sulutgo Cabang Kotamobagu sebagai tempat penyetoran. Akan tetapi, pasca-ditandatanganinya MoU antara Pemkot dengan BRI Cabang Kotamobagu, maka tempat membayar PBB-P2 kini beralih ke rekening Pemkot yang ada di BRI Cabang Kotamobagu,” jelas Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD, Ilmar Z Rusman.(ads/gito)