ZONAKOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengoperasional data center dan command center.
Menurut Plt Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar, manfaat dari SOP tersebut agar para pembaca dapat mengetahui apa yang perlu dilakukan jika permasalahan ruang data center dan mengetahui prosedur yang berlaku.
“Termasuk soal apa-apa saja yang boleh dibawa ketika pengunjung masuk ke ruang data center itu. Sekarang sementara penyusunan SOP-nya. Kemudian juga akan disiapkan front office. Jadi tidak boleh sembarangan masuk ke dalam,” katanya, Selasa (26/9).
Lanjutnya, setelah SOP selesai pihaknya menjadwalkan peresemian ruang data center dan command center tersebut. Ia memperkirakan waktu pelaksanaannya pada Oktober mendatang. “Kita juga menyesuaikan dengan kesiapan walikota. Insya Allah Bulan Oktober sudah di launching. Kita berencana mengundang sejumlah daerah termasuk dari provinsi,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Kota Kotamobagu merupakan daerah pertama di Sulut yang memiliki ruang data center dan command center. Keduanya fasilitas tersebut merupakan infrastruktur dasar dalam mewujudkan kota cerdas. (ads/gito)