ZONA KOTAMOBAGU – 750 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) mendapat ijin usaha gratis dari pemerintah. Ijin tersebut diberikan Walikota Tatong Bara kepada masing-masing penerima di Ballroom Ponanoban Hotel Sutanraja, Kamis (8/20). Pemberian ijin itu bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya masing-masing.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), Herman Aray, mengatakan pemberian ijin secara gratis itu merupakan bentuk kepedulian Pemkot terhadap pengembangan usaha mikro kecil.
“Target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2013-2018 adalah 3.400 ijin, dan itu bisa kita capai sampai tahun ini. Pelaku usaha mikro kecil yang sudah mendapatkan ijin sebanyak 3.402,” kata Aray.
Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengakui Pemkot terus memberi rangsangan terhadap pengembangan usaha mikro kecil di Kota Kotamobagu, melalui pemberian ijin usaha secara gratis. Ijin usaha tersebut katanya bisa menjadi jaminan dalam untuk mendapatkan pinjaman modal di bank.
“Ini bukan hanya sebatas memerikan ijin gratis kemudian selesai. Tapi pemerintah akan terus mengawalnya sampai pada pengembangan jenis usahanya,” ungkap walikota, dihadapan para pelaku usaha.
Pada kesempatan itu, walikota mengingatkan semua pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan kesempatan itu dalam mengembangkan usaha masing-masing. Selain itu, walikota juga mendorong agar kualitas produk usaha harus terus ditingkatkan.
“Usaha yang dijalani harus dikelola dengan baik agar bisa berkembang dan memberi dampak positif terhadap perekonomian. Kemudian terus tingkatkan kualitasnya dan perbaiki kemasannya, agar menarik minat banyak masyarakat untuk membelinya,” ujar walikota.
Rahim, salah satu pelaku usaha mengaku senang mendapat ijin usaha gratis dari pemerintah itu. Katanya, ijin tersebut akan dimanfaatkan dalam mengembangkan usaha yang dijalaninya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Terima kasih kepada pemerintah kota terutama kepada ibu walikota yang sudah memberikan ijin ini secara gratis,” sebutnya. (ads/gito)