Wali Kota: Perempuan Punya Hak dan Kesempatan Bekerja

597
Wali Kota, Tatong Bara, saat memberi sambutan pada sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), di Aula Rumah Dinas Wali Kota.

ZONA KOTAMOBAGU – Wali Kota, Tatong Bara, menghadiri sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (9/7).

Dalam sambutannya, wali kota mengatakan perempuaan saat ini memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam bekerja, dan tidak ada diskriminasi. “Sosialisasi ini penting dilakukan, agar bisa diketahui hak perempuan dalam bidang ketenagakerjaan,” kata wali kota.

Sementara itu, Deputi II Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Prof dr Vennetia R Danesh MS PhD, mengatakan perempuan mendapatkan perlindungan secara optimal dalam bekerja. Hal ini diatur Undang-undang nomor 7 Tahun 1984 tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. “Kemudian ada juga Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam dunia kerja,” ujarnya.

Sosialisasi itu dihadiri Ketua TP PKK Kotamobagu, pimpinan SKPD, serta tokoh perempuan di Kota Kotamobagu. (gjm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here