Dua Warga Kotamobagu Positif Covid-19 Hasil Penjaringan Rapid Test Dinkes

559

ZONA KOTAMOBAGU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Kotamobagu, kembali mengumumkan perkembangan terbaru pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (26/6).

Juru bicara Gugus Tugas, dr Tanty Korompot mengatakan, dari hasil rilis Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut, tertanggal 25 Juni 2020 bahwa Kota Kotamobagu ketambahan pasien positif Covid-19, yakni pasien ke-19 adalah perempuan umur 44 tahun alamat Kelurahan Gogagoman yang merupakan hasil penjaringan melalui rapid test yang dilakukan Dinkes Kotamobagu di pasar 23 Maret Kotamobagu. Kemudian pasien ke 20 perempuan umur 34 tahun alamat Gogagoman, yang juga merupakan hasil penjaringan rapid test yang dilakukan di pasar Serasi Kotamobagu.

“Tim survey Dinkes Kotamobagu lagi melakukan kontak tracking pasien tersebut. Saat ini data Covid-19 di Kotamobagu terkonfirmasi positif adalah 10 orang, ODP 4 orang, PDP 6 orang, pelaku perjalanan 3.012 orang, kemudian pelaku perjalanan dalam pemantaun 195 orang ,” ungkap dr Tanty saat konferensi pers di aula kantor Wali Kota.

Sampai saat ini kata Tanty, jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kotamobagu sebanyak 20 kasus. “9 orang sembuh, 1 orang meninggal dikarenakan faktor penyakit penyerta, yang sekaligus kali pertama di Kotamobagu yang terkonfirmasi positif meninggal dunia,” katanya.

Diinformasikan juga kata Tanty, bahwa tertanggal 24 Juni 2020 lalu, RSUD Kotamobagu melakukan penjaringan melalui rapid test terhadap 24 orang tahanan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. “Hasilnya 11 orang reaktif, dan pada hari ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR atau swab,” tambahnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here