DPRD Tuntas Bahas LPj APBD 2019

547
Meiddy Makalalag

ZONA POLITIK – Tiga komisi di DPRD Kotamobagu tuntas membahas rincian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun 2019, bersama seluruh mitra kerja mereka di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Sebelum LPJ APBD ini ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (perda), hasil-hasil pembahasan masih akan disinkronkan melalui lintas komisi. Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Moh Agung Adati. “Pembahasan LPJ APBD Tahun 2019 di tiap komisi, sudah rampung. Tahap selanjutnya akan ada pembicaraan di lintas komisi. Hasil pembicaran di lintas komisi, kemudian dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.

Lanjutnya, untuk penetapan LPJ APBD menjadi Perda masih akan melalui rapat paripurna. “Penetapan menjadi perda, tentu harus melalui rapat paripurna. Agenda paripurna dipastikan tidak lewat bulan Juli ini. Tinggal menunggu rampungnya pembicaraan ditingkat Banggar,” ujar Papa Fatur –sapaan akrab Agung Adati.

Sekadar diketahui, pembahasan LPJ APBD Tahun 2019 berlangsung cukup alot serta menguras waktu dan tenaga. Hampir dua bulan lamanya tiga komisi di Dekot “menggilir” seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lungkup Pemkot Kotamobagu. Seusai pembahasan di dalam ruangan, masih pula dilakukan peninjauan lapangan.

“Peninjauan lapangan harus dilakukan, karena kita hendak mencocokkan data dan fakta yang ada dalam LPJ APBD. Apakah ada kesesuaian antara data yang disajikan di atas kertas, dengan keadaan atau fakta di lapangan. Finalnya seperti apa, nanti akan kami sajikan dalam rapat paripurna tingkat II,” tegas Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here