Pelaku UMKM Kotamobagu Bakal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Pusat

444
Meiva Najoan

ZONA KOTAMOBAGU – Sekira dua ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kotamobagu diusulkan akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Meiva Najoan, Senin (24/8).

Menurutnya, bantuan berupa stimulus modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut untuk pemulihan ekonomi dengan menyasar 12 juta UMKM yang ada di tanah air.

“Usulannya sudah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM sejak bulan Juli 2020, namun ada prasyarat lain yang harus dilengkapi lagi yakni harus menyertakan nomor telepon masing-masing UMKM. Jadi kami sampaikan ke Desa dan Kelurahan untuk melengkapi data itu. Karena yang paling tau kan mereka,” ungkap Meiva.

Dijelaskannya, persyaratan teknis untuk menerima bantuan tersebut belum dimintakan oleh Kementerian. Pihaknya hanya mengirimkan data berupa nama pelaku usaha sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.

Selain itu kata Meiva, bantuan itu diperuntukan bagi usaha mikro yang asetnya di bawah Rp50 juta. “Kalau sudah ada kepastian realisasinya kapan, mungkin ada permintaan pembukaan rekening,” jelasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Desa dan Kelurahan segera mempercepat pemenuhan kelengkapan data tersebut, sebab batas waktu pemasukan data UMKM paling lambat akhir bulan ini. “Jadi akhir Agustus ini akan segera dikirimkan, seberapapun data yang ada. Soalnya kuota ini kan cuma 12 juta UMKM, sementara total UMKM di Indonesia ada 60-an juta. Jadi harus dipercepat supaya masih bisa dapat,” ujarnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here